MAKALAH
TENTANG ETIKA, PERAN, SERTA HAK DAN KEWAJIBAN
MAHASISWA
Disusun untuk memenuhi tugas pasupati tahun Akademik 2014/2015
![]() |
NAMA :
RODIMAN HERMANSYAH
NPM :
41152020140097
PRODI :
AKUNTANSI
FAKULTAS : EKONOMI
YAYASAN PENDIDIKAN TRI
BHAKTI LANGLANGBUANA
UNIVERSITAS
LANGLANGBUANA
JL. Karapitan No. 116 Telp 4218084, Fax 4237144 Bandung
BAB I
PENDAHULUAN
I. LATAR BELAKANG
|
Mahasiswa yang
pada dasarnya merupakan subjek atau pelaku di dalam pergerakan pembaharuan atau
subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun bangsa
dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika. Etika bagi
mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika
dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau
dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika
harus lebih dipahami kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan mahasiswa
yang relitanya lebih banyak mahasiswa yang tidak sadar dan tidak mengetahui
makna etika dan peranan etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah
mahasiswa-mahasiswi yang tidak memiliki akhlaqul karimah, seperti mahasiswa
yang tidak memiliki sopan dan santun kepada para dosen, mahasiswa yang lebih
menyukai hidup dengan bebas, mengonsumsi obat-obatan terlarang, pergaulan bebas
antara mahasiswa dengan mahasiswi, berdemonstrasi dengan tidak mengikuti
peraturan yang berlaku bahkan hal terkecil seperti menyontek disaat ujian
dianggap hal biasa padahal menyontek merupakan salah satu hal yang tidak
mengindahkan makna dari etika. Perlu
Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia
disebabkan oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika.
Banyak orang yang beranggapan dan meyakini para koruptor yang ada sekarang
adalah seorang yang dahulunya terbiasa melakukan tindakan menyontek di saat
ujian tanpa merasa bersalah, lebih tepatnya mencontek memiliki makna yang sama
dengan kecurangan. Jadi menyontek diibaratkan dengan korupsi mengambil hak
seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan apakah cara yang
digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan etika. Apabila mahasiswa masih belum menyadari betapa
pentingnya etika di dalam pembentukan karakter-karakter seorang penerus bangsa
dan negara, akankah bangsa Indonesia untuk di masa yang akan datang di isi oleh
penerus-penerus bangsa yang berakhlaqul karimah atau beretika?. Akan diletakkan
dimanakah wajah Indonesia nanti apabila bangsa Indonesia dibangun oleh
jiwa-jiwa yang penuh dengan kecurangan atau dengan akhlaq-akhlaq tercela?.
II.
TUJUAN PENULISAN
|
1.
Memenuhi tugaspasupati.
|
2. Diharapkan mahasiswa mengetahui, memahami,
dan dapat mengamalkan nilai-nilai etika di kalangan atau di dalam aktivitas mahasiswa.
|
Berdasarkan
perumusan masalah di atas, peranan etika bagi mahasiswa diharapkan dapat
mewujudkan dan menumbuhkan etika dan tingkah laku yang positif. Namun secara
umum karya tulis ilmiah ini bertujuan untuk:
Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab diantaranya:
Dalam karya tulis ilmiah ini terdapat beberapa bab diantaranya:
BAB I PENDAHULUAN
|
Bab I pada karya tulis ilmiah ini membahas
tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, serta
sistematika penulisan karya tulis ilmiah ini. Latar belakang masalah pada karya
tulis ilmiah ini memamparkan alasan penulis mengapa etika sangat mempunyai
peranan penting dalam aktivitas mahasiswa. Pada bab I ini dijelaskan pula
perumusan masalah yang mengacu kepada pedoman 5 W+H, menjelaskan tujuan penulisan
serta memberitahukan kepada pembaca karya tulis ini.
BAB
II PEMBAHASAN
|
Pada
bab II karya tulis ilmiah ini mengacu kepada perumusan masalah yang secara umum
akan membahas tentang pengertian mahasiswa dan etika, kewajiban dan hak
mahasiswa, hubungan etika dengan mahasiswa, realita aktivitas mahasiswa, dan
fungsi etika bagi seluruh mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Pernahkah Anda mendengar dan melihat sebuah tragedi yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu seperti: tragedi Trisakti, tragedi 27 Juli, peristiwa Ambon, peristiwa Aceh, tragedi Lampung, dan peristiwa Malari Banyuwangi. Apabila kita mengingat kembali tragedi Semanggi I yang terjadi pada tanggal 11-13 November 1998 dan tanggal 24 September 1998 tanggal dimana terjadinya tragedi Semanggi II. Tragedi ini menunjukkan kepada dua kejadiaan protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda sidang istimewa yng mengkibatkan tewasnya warga sipil sebanyak 17 warga sipil, kemudian kejadian kedua yaitu tragedi Semanggi II menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan sebelas orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luk-luka. Pada saat itu, masyarakat dan mahasiswa menolak sidang istimewa 1998 dan juga menentang dwi fungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya sidang istimewa itu masyarakat berabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya sidang istimewa tersebut diliburkan untuk mencegah mahasiswa karena di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.
Para pelaku utama dari peristiwa di atas sebagian besar adalah mahasiswa yang pada dasarnya menginginkan keadilan dan memperjuangkan sebuah makna dari kata kebenaran.
A.
Pengertian Mahasiswa
|
Mahasiswa
sebagai pelaku utama dan agent of exchange dalam gerakan-gerakan pembaharuan
memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu
dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam
menghsilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan.
Edward
Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki
tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum
intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan
bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama
mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
B.
Kewajiban dan Hak Mahasiswa
|
Berbicara
tentang hak dan kewajiban, seorang mahasiswa terlebih dahulu harus melaksanakan
kewajibannya dan kemudian mendapatkan haknya sebagai seorang mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kelompok terpenting dalam sebuah masyarakat memiliki
kewajiban yaitu menuntut ilmu, menguasai ilmu dengan sungguh-sungguh agar
menjadi seorang yang berguna yang mengaplikasikan atau mengembangkan disiplin
ilmunya bagi lingkungan tempat dimana ia tinggal, mematuhi peraturan yang
berlaku, sebuah perturan yang tidak menyimpang dari ketetapan hukum-hukum Allah
dan nilai-nilai, norma-norma yang ada, selain itu mahasiswa juga harus
memainkan peranan penting sebagai pencetus perubahan dan revolusi. Saidina Ali
k.w.j. berkata: “Bukanlah orang muda yang hanya mengatakan: ‘Ayahku begini!’
tetapi orang muda adalah yang mengatakan: ‘Ini Aku!’”.
Kata-kata
di atas memberikan semangat bahwa seorang mahasiswa seharusnya memiliki prinsip
yang kuat, mampu melakukan perubahan dan berani menegakkan kata kebenaran di
atas sebuah kemungkaran, selain itu mahasiswa juga wajib melaksanakn Tridarma
Mahasiswa yaitu melakukan penelitian, pengabdian, dan pengajaran yang diawali
dengan proses belajar yang sungguh-sungguh. Berbicara tentang kewajiban
mahasiswa juga berhak mendapatkan hak yang diterimanya, yaitu mendapatkan perlakuan
yang sama dari pendidik tanpa memandang status sosial dari mahasiswa tersebut,
apakah mahasiswa tersebut berasal dari kalangan menengah atau dari kalangan
menengah ke bawah, mendapatkan ilmu, menerima dan dapat menggunakan sarana dan
prasarana yang ada, mengemukakan aspirasinya tetap dengan “sopan”, dan
mendapatkan pencerahan agama sebagai penyeimbang dalam menjalani kehidupan.
C.
Pengertian Etika dan Peranannya
|
Sebelum
lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan memberikan contoh
kasus yang berhubungan dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di
Makasar, pelaku dari peristiwa ini adalah mahasiswa UMI (Universitas Muslim
Indonesia) yang pada saat itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang
berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang
professor yang saat itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit,
hanya kerena anak beliau hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama karena
hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin
itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para
mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah
dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?.
Para mahasiswa
itu mengatasnamakan demokrasi dalam melakukan tindakan itu, tapi apakah
kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan peranan etika?.
Etika
berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal
mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang;
kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika
adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket,
“Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun”.
Etika
berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and
Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan
pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah
sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.
Di
dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan
dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam
empat tingkatan yaitu:
1.
Nilai-nilai kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2. Nilai-nilai
kehidupan
Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
3.
Nilai-nilai kejiwaan
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.
4.
Nilai-nilai kerohanian
Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:
a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak
Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:
a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak
manusia.
d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak.
d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak.
Nilai
ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika.
Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral
yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan
tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia.
Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai
ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian
Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian
tentang perilaku manusia.
2.
Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok
dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa
3.
Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi
sekarang.
4.
Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan
aktivitas kemahasiswaanya.
5.
Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita
bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
D. Hubungan Etika dengan Mahasiswa
Antara etika dengan mahasiswa
memiliki hubungan yang sangat erat. Dalam contoh kasus mahasiswa Universitas
Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, dapat kita nilai bahwa etika
sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun orang lain, dengan
memahami peranan etika mahasiswa dapat bertindak sewajarnya dalam melakukan
aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa berdemonstrasi
menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat menahan
mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat
berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah
mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih
tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam
Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah
diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada
manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda
mati.
Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.
Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.
E.
Kebebasan dan Tangung Jawab
|
Sebenarnya tidak ada manusia yang tidak tahu
apa itu kebebasan, karena kebebasan merupakan kenyataan yang akrab dengan kita
semua. Dalam hidup setiap manusia kebebasan adalah unsur hakiki. Kadang-kadang
kebebasan dimengerti sebagai kesewenang-wenangan. Kalau begitu, orang disebut
bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya.
Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.
Bebas dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterkaitan. Kebebasan dilihat sebagai izin atau kesempatan untuk berbuat semaunya. Banyak mahasiswa yang tidak beretika salah mengartikan kebebasan, mereka mengartikan kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan. Kata “bebas” disalahgunakan sebab “bebas” sesungguhnya tidak berarti “lepas dari segala keterkaitan”. Jadi kebebasan yang sejati adalah kebebasan yang mengandaikan keterikatan oleh norma-norma.
Batas-batas kebebasan, diantaranya:
1.
Faktor-faktor dari dalam
Kebebasan
pertama-tama dibatasi oleh faktor-faktor dari dalam, baik fisik maupun psikis.
2.
LingkunganKebebasan dibatasi
juga oleh lingkungan, baik alamiah maupun sosial. Contohnya orang yang berasal
dari lingkungan miskin tidak bebas masuk perguruan tinggi karena yang ingin
masuk perguruan tinggi harus memenuhi syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh
golongan orang yang kurang mampu.
3.
Kebebasan orang lain :
Kebebasan
ini dibatasi apabila semua gerak-gerik seseorang dibatasi oleh orang lain, dan
ternyata mengakui kebebasan orang lain secara konkret berarti menghormati
hak-hak orang lain.
4.
Generasi-generasi mendatang Kebebasan
dibatasi oleh juga oleh masa depan umat manusia atau oleh generasi-generasi
sesudah kita. Contohnya kebebasan kita dalam menguasai dan mengeksploitasi alam
dibatasi sampai titik tertentu, sehinga alam bisa menjadi dasar hidup bagi
generasi-generasi mendatang.
Mahasiswa
yang ideal adalah mahasiswa yang dapat bertanggung jawab atas segala sesuatu
yang dilakukannya. Orang yang bertanggung jawab dapat diminta penjelasan
tentang tingkah lakunya dan bukan saja ia bisa menjawab-kalau Ia mau-melainkan
juga ia harus menjawab. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh
mengelak, bila diminta penjelasan tentang perbuatannya.
F. Anarkisme, Mahasiswa, dan
Etika
Anarkisme
berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata
serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis),
yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.
Anarkisme
yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan
dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan
terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya
harus dihilangkan/dihancurkan.
Sedangkan
anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain
anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau mengalah dan
eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.
Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk
Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk
Kini
gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum
anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, karena
masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap persoalan secara baik,
rasional, dan harus sesuai dengan etika.
Menurut
Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa
yang melakukan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh
kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial
timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan
sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan
mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang
bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu
moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah
mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap
lingkungan sekitarnya.
BAB III
PENUTUP
Akhirnya segala puji
dan syukur kepada Allah SWT, atas berkat dan ridha-Nya makalah ini dapat
diselesaikan tepat pada waktunya. Penulis menyadari segala kekurangan pada buku
ini dapat dipastikan adanya , baik dari segi penyajian materi, sistematika
pembahasan maupun kelengkapannya. Oleh karena itu, sangat diharapkan kritik,
saran dan arahan dari pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar