PELAKSANAAN
PENGELOLAAN ADMINISTRASI KANTOR
PADA
SUBBIDANG PRODUKSI PERKEBUNAN
DINAS
PERKEBUNAN PROVINSI JAWA BARAT
LAPORAN
PRAKTEK KERJA INDUSTRI
(PRAKERIN)
Diajukan
Untuk Memenuhi Persyaratan mengikuti
Disusun
Oleh :
RODIMAN
HERMANSYAH
NIS. 111210144
KOMPETENSI
KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN NEGERI
I CIDAUN
CIANJUR
2013
LEMBAR
PENGESAHAN
SMK NEGERI 1
CIDAUN
Menyetujui /
Mengesahkan :
Pembimbing
Prakerin
ANWAR SUBAGJA, SE.
NUPTK. 464475966120005
|
Mengetahui :
KEPALA SMK NEGERI 1 CIDAUN
SUPRIATNA, S.Pd,. M.Si
NIP. 19610916 198201 1 001
|
Ketua Program
ADMINISTRASI PERKANTORAN (AP)
ANWAR SUBAGJA, SE.
NUPTK. 464475966120005
|
LEMBAR PENGESAHAN
DINAS
PERKEBUNAN PROVINSI JAWA BARAT
Menyetujui/Mengesahkan
Pembimbing / Instruktur
PRAKERIN
Ir. Hj. RaminahSetiawatiMsi
NIP. 19580605 198503 2
007
Kepala Bidang produksi Perkebunan
Ir. Hendy Jatnika,MM
NIP. 196110021986031010
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR
ISI.................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN ............................................................................. 1
1.1
Latar Belakang...................................................................................... 1
1.2
Landasan Hukum................................................................................. 2
1.3
Kegunaan
Prakerin .............................................................................. 2
1.4
Tujuan Prakerin..................................................................................... 2
1.5
Tujuan Penulisan
.................................................................................. 3
1.6
Manfaat Prakerin
................................................................................. 3
1.7
Harapan Yang
Dicapai ........................................................................ 3
1.8
Waktu dan Tempat............................................................................... 4
1.9
Sistematika
Pembahasan ...................................................................... 4
BAB
II KAJIAN PUSTAKA........................................................................ 6
2.1
Definisi kantor...................................................................................... 6
2.2
Fungsi Kantor....................................................................................... 7
2.3
Jenis-Jenis
Pekerjaan Kantor................................................................ 7
2.4
Definisi Peralatan Dan
perlengkapan Kantor....................................... 8
2.5
Definisi
Mesin-Mesin Kantor .............................................................. 11
2.6
Definisi
Pelayanan Prima ..................................................................... 12
2.7
Definisi Dan
Unsur-Unsur Komunikasi............................................... 13
2.8
Pengertian Surat................................................................................... 14
2.9
Pengertian
Dokumen Dan Dokumentasi.............................................. 14
2.10
Definisi
Proposal ................................................................................. 15
BAB
III OBJEK PRAKERIN...................................................................... 16
3.1
Sejarah Panjang Lembaga Pengurusan Perkebunan..................... 16
3.2
Struktur Organisasi Dinas
Perkebunan Provinsi Jawa Barat................ 21
3.3
Tugas Pokok Dan
Wewenang Bidang Produksi.................................. 23
3.4
Visi Dan MIsi....................................................................................... 27
BAB
IV HASIL PRAKERIN DAN PEMBAHASAN............................... 29
4.1
Menggunakan Peralatan Dan PerlengkapanKantor ............................. 29
4.2
Membuat Surat..................................................................................... 34
4.3
Mengelola Surat
Masuk........................................................................ 34
BAB
V SIMPULAN DAN SARAN............................................................. 39
5.1
Simpulan............................................................................................... 39
5.2
Saran..................................................................................................... 40
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………… 41
DAFTAR
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LatarBelakang
PendidikanMenengahKejuruanmemilikiperanuntukmenyiapkanpesertadidik
agar siapbekerja, baikbekerjasecaramandiri (wiraswasta)
maupunmengisilowonganpekerjaan di perusahaan.Olehkarenaitu,
arahpengembanganpendidikanmenengahkejuruandiorientasikanpadapemenuhanpermintaanpasarkerja.Secaramakroarahpengembanganpendidikanmenengahkejuruanmengacupadaprinsipdemand
market.
SMK Negeri 1 Cidaunsebagaisalahsatuinstitusi
yang menyiapkantenagakerja ,dituntutmampumenghasilkanlulusansebagaimana yang
diharapkanolehduniakerja. Tenagakerja yang dibutuhkanadalahsumberdayamanusia
yang memilikikopetensi di bidangadministrasi,
memilikidayaadaptasisertadayasaing yang tinggi.Atasdasaritu,pengembangankurikulumdalamrangkapenyempurnaanpendidikanmenengahkejuruanharusdisesuaikandengankondisidankebutuhanduniakerja.
PendidikanPraktekKerjaIndustri (Prakerin)
adalahpolapenyelenggaraandiklat yang dikelolabersama-samaantara SMK Negeri 1
Cidaundenganduniaindustri/asosiasiprofesisebagaiInstitusiPasangan (IP),
mulaitahapperencanaan, pelaksanaan, hinggatahapevaluasidansertifikasi yang
merupakansatukesatuan program. PolapendidikanPrakerinditerapkandalam proses
penyelenggaraan SMKN
1Cidaundalamrangkalebihmenerapkanmutululusandengankemampuan yang
dimintaolehduniausaha/industri.
1.2
LandasanHukumPraktekKerjaIndustri
(Prakerin)
a.
Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003
tentangSistemPendidikanNasional;
b.
PeraturanPemerintahNomor 29 Tahun 1990
tentangPendidikanMenengah;
c.
KeputusanMendikbud RI Nomor 323/U/1997
tentangPenyelenggaraanPendidikanSistemGandapadaSekolahMenengahKejuruan;
d.
KeputusanMenteriPendidikandanKebudayaanNomor
323/U/1997
tentangPenyelenggaraanPendidikansistemGandapadaSekolahMenengahKejuruan;
e.
Undang-undang
No. 2 tahun 1989 tentangsistempendidikannasional;
f.
Suratdirekturdikmenjur
No. 3557/C4/T.94 tentanginformasiperbedaanperakerindenganpendidikansistemganda;
g.
RapatdinasKepalasekolahbesertadewan
guru sertastaf TU SMK Negeri 1 Cidaun;
1.3
KegunaanPrakerin
KegiatanPraktekKerjaIndustri (PRAKERIN) inisangatmembantupenulisdalammeningkatkanmutudankualitasPendidikanbagiSekolahMenengahKejuruan
(SMK).Denganinipenulisdapatmerasakandanbelajarlangsung di sebuahperusahaandanapabilasetelah
lulusdariSekolahnantipenulistidakterlalukakulagidalammelakukanpekerjaankarenasebelumnyasudahdilaksanakanPraktekKerjaIndustrisebagaigambaranketikaakanmelakukansuatupekerjaan.
1.4
TujuanPrakerin
AdapuntujuanPraktekKerjaIndustri
(Prakerin) antara lain:
a.
Menghasilkantamatan yang memilikipengetahuan,
keterampilan, danetoskerja yang sesuaidengantuntutanlapanganpekerjaan;
b.
Menghasilkantamatan yang memilikipengetahun,
keterampilan, dansikap yang
menjadibekaldasarpembangunandirinyasecaraberkelanjutan;
c.
Memberipengakuandanpenghargaanterhadappengalamankerjasebagaibagiandari
proses pendidikan;
d.
Meningkatkanefisiensipenyelenggaraanpendidikanmenengahkejuruanmelaluipendayagunaansumberdayapendidikan
yang ada di duniakerja;
1.5 TujuanPenulisan
Tujuanpenulisanlaporaninidibuatuntuk:
1.
memenuhisalahsatutugasbilamanasiswatelahmelaksanakanPraktekKerjaIndustri
(PRAKERIN) di salahsatu Perusahaan/Institusi;
2.
Memberikankesempatanuntukdapatberinisiatifsehinggamemiliki
rasa percayadiri;
3.
Menambahwawasandanpengalamanbagipenulis;
4.
Untukmemperjelasgambaranmengenai proses pengelolaan system
administrasi di kantorDinas Perkebunan ProvinsiJawa Barat padaBidangProduksi
Perkebunan ;
5.
Denganmembuatlaporaninidiharapkanakanadakesinambungandalamkegiatanbelajardisekolah,
jugauntukmemenuhisyaratpenilaiandalambidangadministrasiperkantoran
1.6 ManfaatPrakerin
Manfaat
yang bisadiperolehselamakegiatanPrakerinadalah :
1.
Mendapatpengalamandalambidangbekerja;
2.
Mengetahuisejauhmanaperbandinganpengetahuan
yang dipelajaridisekolahdenganprakteklangsungdiduniakerja;
3.
Dapatmengambilkesimpulandanperbandingan
yang selamainibelumpernahdijalanisecarapraktek;
4.
MenambahnilaikompetensidibidangAdministrasiPerkantoran.
1.7 Harapan
yang dicapai
a.
Siswa/i yang melaksanakan praktek kerja industri
( PRAKERIN ) mampu berpikir dan bertindak kreatif daninopatif;
b.
Mampu mengambangkan ilmu pengetahuan lingkungan
dunia kerja yang didapatkan di sekolah serta dapat mengenali lingkungan dunia
kerja secara nyata;
c.
Memiliki sikap mental disiplin serta tanggung
jawab yang tinggi untuk menjadi seorang wirausahawan yang siap untuk bekerja;
d.
Mampu bekerja secara tekun, teliti dan produktif
supaya pekerjaan yang dihasilkan memuaskan;
1.8 Waktu danTempat
Peraktek kerja industri dilakukan selama
kurang lebih tiga bulan, dimulai tanggal 14 Januari 2013 sampai 28 April 2013 yang bertempat di DINAS PERKEBUNAN
PROVINSI JAWA BARAT Pada Bidang Produksi Perkebunan yang bealamat di Jalan Surapati No.67 Bandung. Telp (022) 2504422. Fax.(022) -2509066.
Website: www.disbun.jabarprov.go.id email : disbun@jabarprov.go.id
1.9 Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah penyusunan
laporan ini, maka disusun sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I
|
:
|
|
BAB II
|
:
|
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai Tinjauan
Kajian pustaka yang meliputi defines kantor, fungsi kantor, perlengkapan
kantor, peralatan kantor dan hal-hal yang berangkutan dengan aktivitas
perkantoran.
|
BAB III
|
:
|
Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai Tinjauan
Instansi mencakup sejarah Instansi, struktur organisasi sertaVisi Misi.
|
BAB IV
BAB V
|
:
:
|
Pada Bab ini Menjelaskan tentang pembahasan
hasil prakerin, kegiatan-kegiatan prakerin serta hal-hal yang berangkutan
dengan situasi dan kondisi di lapangan.
Bab ini merupakan bab terakhir yang
menguraikan tentang kesimpulan penulisan laporan serta saran yang ditujukan kepada
perusahaan tempat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN).
|
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
Pada
bab ini, penyusun akan membahas mengenai teori-teori yang berhubungan dengan
PRAKERIN yang penyusun laksanakan di DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA BARAT pada
bidang Produksi Perkebunan. Adapun teori-teori tersebut akan dipakai pada BAB
IV dimana teori-teori tersebut dijadikan sebuah panduan kepada penyusun dalam
melaksanakan pekerjaan selama PRAKERIN.
Jurusan Administrasi Perkantoran
(AP) tidak akan pernah lepas dari istilah perkantoran, oleh karena itu penyusun akan mengulas sedikit
tentang pengertian
kantor, fungsi kantor dan yang lainnya.
2.1
Definisi Kantor
Secara
etimologis kantor berasal dari bahasa Belanda yaitu “Kantoor” yang maknanya
ruang atau tampat kerja, tempat kedudukan pimpinan, jawatan instansi dan
sebagainya. Dalam bahasa inggris “Office” yang memiliki makna yaitu:
tempat memberikan pelayanan (service) posisi, atau ruang tempat kerja.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kantor adalah balai (gedung, rumah, ruang)
tempat mengurus suatu pekerjaan atau juga disebut tempat bekerja.
Kantor merupakan tempat atau
gedung yang terdiri dari beberapa ruangan untuk melakukan pekerjaan, tulis
menulis, surat-menyurat dan di dalamnya terdapat fasilitas penunjang
pekerjaan.Beberapa ahli mengemukankan pendapatnya mengenai definisi kantor,
yaitu:
a. J.C. Denyer dalam bukunya Office
Administration, mengatakan bahwa Kantor adalah setiap tempat dimana
biasanya pekerjaan kantor dilakukan, dengan nama apapun juga diberikan kepada
tempat tersebut.
b. Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo, mengatakan bahwa kantor adalah Unit Organisasi yang terdiri Tempat,
Staff Personil, dan Operasi Ketatausahaan guna membantu Pimpinan.
c. Drs. Moekijat dalam Tata Laksana Kantor, menyatakan bahwa Kantor adalah sebagai
Tempat dimana pekerjaan Tata Usaha dilaksanakan.
d. Drs. A.S. Moenir dalam Tata Laksana kantor, menyatakan bahwa kantor adalah:
·
Tempat berupa bangunan yang
berfungsi sebagai pelindung yang bebas dari hujan dan panas pada orang-orang
yang berada di tempat itu.
·
Jenis pekerjaan yang dilakukan
pada umumnya tulis-menulis, komunikasi, dan arsip dokumentasi.
·
Terdapat alat-alat kerja, seperti
mesin tulis, mesin hitung, mesin ganda, dll. Sedangkan perlengkapannya seperti
meja, kursi, rak buku dan fasilitas kerja seperti lampu, air, telepon dan
lain-lain.
( Vida Hasana Farida,2008:13).
2.2
Fungsi Kantor
Menurut Geoffry mills dan oliver Standing Ford
bahwa fungsi setiap kantor ialah menyediakan suatu pelayanan
mengenai Komunikasi dan Warkat. Fungsi kantor tersebut di perinci menjadi lima
kegiatan, yaitu:
a.
Menerima keterangan ( Receiving Information );
b.
Mencatat keterangan ( Recording information );
c.
Mengolah keterangan ( Aranging Information );
d.
Memberikan keterangan ( Giving information );
e.
Melindungi harta kekayaan (Safeguarding Assets ). (Vida Hasana
Farida,2008:14).
2.3
Jenis-jenis Pekerjaan Kantor
a.
Berdasaarkan fungsinya, kantor
mempunyai berbagai kegiatan yang disebut pekerjaan kantor. Secara sederhana
pekerjaan kantor dibagi dalam beberapa hal pokok, antara lain menulis,
berkomunikasi, menghitung dan mengelola warkat.(Yatimah,2009:25).
William H.Lefingwell dan Edwin M. robinsonmenyebutkan bahwapekerjaan kantor meliputi:
a.
Menerima, mengelola, dan
mengirimkan pesanan;
b.
Menagih;
c.
Surat-menyurat, mendikte,
mengetik;
d.
Menyimpan file/warkat;
e.
Menyampaikan utang dan
mengumpulkan perhitungan yang belum diselesaikan;
f.
Mengurus, membagi, dan mengirimkan
surat;
g.
Memperbanyak warkat dan memberikan
alamat;
h.
Menelpon, menerima tamu, melayani
pesan.
Berdasarkan
hasil penelitian yang dilakukan George
Terry terhadapwaktu kerja oleh perusahaan di Amerika Serikat menyebutkan
bahwa ada tujuh macam kegiatan pokok pekerjaan di kantor, yaitu :
b.
Mengetik (typing)
c.
Menghitung (calculating)
d. Memeriksa (checking)
e.
Menyimpan warkat (filling)
f. Menelpon (telephoning)
g.
Menggandakan (duplicating)
h.
Mengirim surat(mailing).
2.4
Definisi Perlengkapan dan Peralatan Kantor
2.4.1
Definisi Perlengkapan Kantor
Perlengkapan kantor adalah
barang-barang yang di gunakan untuk menghasilkan suatu perkerjaan sesuai dengan
yang diharapkan. Tujuan kantor tidak
akan tercapai tanpa adanya pelengkapan kantor. Sebab perlengkapan kantor yang
baik, akan memperlancar proses suatu pekerjaan sehingga pencapaian tujuan dapat
dicapai secara efektif dan efesien. Perlengkapan Kantor mencakup semua barang
yang diperlukan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak sebagai
sarana pendukung pelaksana tugas.
Adapun jenis-jenis perlengkapan
kantor diantaranya yaitu :
a.
Barang bergerak dibagi menjadi 2
jenis, yaitu sebagai berikut :
·
Barang habis pakai, yaitu barang-barang
yang hanya dapat digunakan satu kali
pakai , Hal ini mengandung arti bahwa benda itu tidak selalu harus habis
tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya.Misalnya: Kertas,karet
penghapus,pensil, karbon, map,(stop map), tinta blanko surat, dan sebagainya.
·
Barang tidak habis pakai yaitu
barang-barang yang dapat digunakan berulang kali dan tahan lama dalam
pemakaiannya. Misalnya Mesin Tik, Pelubang Kertas, Gunting, Hechter,
PesawatTelepon, Lemari Arsip, OHP (Over Head Projector) dan
sebagainya.
b.
Barang tidak bergerak, Misalnya:
Tanah, Gedung dan Bangunan.
2.4.2
Definisi Peralatan kantor
Perlatan kantor adalah segenap
peralatan alat kantor yang dipergunakan dalam pekerjaan tata usaha. Menuru “The Liang Gie” Peralatan kantor (office supplices) adalah benda-benda
yang dipakai habis dalam pelaksanaan sehari-hari oleh pegawai tata usaha.
Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) peralatan kantor berarti
sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Jadi
peralatan atau media kantorjuga berfungsi sebagai syarat atau upaya untuk
mencapai sesuatu.
Berikut ini adalah contoh peralatan
kantor :
a.
Pelubang Kertas (Ferporator)
Perforator
adalah alat yang dipergunakan untuk melubangi kertas sehingga mudah disimpan
dalam snelhecter. Kegunaan dari alat ini adalah untuk membuat lubang pada
kertas-kertas surat yang akan dimasukan kedalam snelhecter/ordner. Lubang yang
ditimbulkan oleh alat ini untuk
masing-masing kertas adalah Dua buah atau lebih ditempat yang telah ditentukan
dengan sekaligus kira-kira sebanyak 10 lembar.
b.
Ordner
Ordner, yaitu alat yang
dipergunakan untuk menyimpan dokumen atau surat yang telah diproses, dan
umumnya surat-surat yang penting yang pada suatu saat akan dibutuhkan lagi.
Dengan menggunakan ordner maka surat akan selalu tersimpan dalam keadaan rapi.
c. Stapler
(penjepret kertas).
Penjepret kertas
adalah Suatu alat kantor yang dipergunakan untuk membundel kertas menjadi satu
dengan jalan menjepretnya, misalnya membunder kertas –kertas dikte,surat dan
lain – lain. Alat tersebut dinamakan juga dengan istilah Stapler . Sedang isinya disebut dengan kawat jepret atau setepler
atau nietjes.
Kegunaan dari
penjepret kertas ini adalah untuk menjepret kertas atau surat agar rapi dan
tidak berceceran, pada waktu mengirimkan surat yang lebih dari satu lembar.
1.
Bentuk Penjepret Kertas
Dilihat dari bentuk dan kegunaan dan kemampuanya, maka
penjepret kertas ini dapat dibedakan menjadi :
a. Penjepret kertas kecil, yaitu penjepret
kertas yang bentuknya kecil dan mempunyai kemampuan membundel antara 10.
b.
Penjepret
kertas sedang, yaitu penjepret kertas yang bentuknya sedang dan mempunyai
kemampuan membundel antara 10 sampai 30 lembar.
c.
Penjepret
kertas yang besar dan serbaguna, yaitu penjepret kertas yang bentuknya besar dan
mempunyai kemampuan membundel lebih dari 30 lembar, biasanya alat ini mempunyai
berbagai ukuran isi / penjepret.
2.
Bagian – bagian Penjepret Kertas
a.
Bagian
Penekan, letaknya diatas dan dilengkapi dengan persuatu alat penekan.
b. Bagian
isi, letaknya di tengah yang terdiri dari tempat kawat jepret dan perpengendali
kawat jepret.
c. Bagian
alas, letaknya di bawah yang dilengkapi dengan lekukan sebagai alat pelipat
kawat jepret.
d. Sneelhecter ( map surat memakai jepitan)
Sneelhecter
adalah suatu lipatan karton yang berukuran standar ( folio ) dengan kawat
penjepit ditengahnya yang dipergunakan untuk menyimpan surat – surat atau
warkat–warkat yang telah diproses shingga dokumen atau surat yang dimasukan
tidak lepas dan berserakan surat–surat yang akan disimpan didalamnya terlebih
dahulu harus di beri lubang dengan menggunakan perfolator.(Vida Hasna Farida,
Hj. Lilis Nurlaela, Asep Sumaryani, 2009: 3).
2.5
Definisi Mesin-Mesin Kantor
Mesin kantor adalah segenap
alat yang dipergunakan untuk mencatan, mengirim, menggandakan, dan mengolah
bahan keterangan yang bekerja secara mekanis, elektris, elektronik, magnetic
atau secara kimiawi. (Vida Hasna Farida:2009: 3).
2.5.1 Komputer
Komputer adalah alat
yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata
computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang pekerjaanya
melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti
alat ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya pengolahan
informasi eksklusif berhubungang dengan masalah aritmatika tetapi computer
modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.(http://id.wikipedia.org/wiki/komputer)
2.5.2 Mesin Scan
Mesin scanner adalah
sejenis mesin penggandaan yang dapat menyalin ulang kembali berbagai proses,
kondisi atau keadaan fisik melalui pembuatan master sheet dengan merekam.Mesin
scanner ini seperti mesin foto kopy, yang dapat menyalin ulang kembali.
2.5.3 Pesawat
Telepon
Telepon berasal dari
bahasa Yunani yaitu terdiri dari buah kata tele yang berarti jauh dan phone
berarti bunyi. Telepon merupakan pesawat atau alat penerima getaran bunyi jaraj
jauh. Pengertian telepon dalam kehidupan sehari-hari mengandung pengertian mikrofon
berfungsi sebagai pengirim suara (yang menghadap mulut), sedangkan telepon
berfungsi yang menerima suara (yang menempel ditelinga). (sumber :
http//id.shvoong.com/exact-sciences/2112632-pengertian-telepon/).
2.6
Definisi Pelayanan Prima
Pelayanan adalah suatu kegiatan atau aturan kegiatan
yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau
mesin secara fisik dan menyediakan kepuasan pelanggan . Dalam KBBI dijelaskan
pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Sedangkan melayani
adalah membantu penyiapan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang.
Pelayanan prima kepada nasabah adalah pelayanan dari
setiap individu karyawan kepada setiap nasabah, baik eksternal maupun internal
yang dilakukan secara professional.Adapun yang dimaksud dengan sikap
professional yaitu, ramah, cepat, informative dan dengan kemampuan kemanusiaan
pelayanan orima kepada nasabah yaitu pelayanan dari setiap individu karyawan
kepada setiap nasabah yang bertujuan untuk memenuhi harapan memuaskan nasabah.(Sutopo:2001:10)
2.6.1
Sikap yang diperlukan dalam
pelayanan diantaranya meliputi :
a. Ramah;
b. Sopan;
c. Rendah hati;
d. Cepat;
e. Ekstra;
f. Cermat;
2.6.2
Fungsi pelayanan Prima
a. Membedakan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain;
b. Meningkatkan citra perusahaan;
c. Meningkatkan kunci keberhasilan dalam berbisnis;
d. Menciptakan dan mempertahankan pelanggan.
2.6.3
Pelayanan prima berdasarkan
sikap
Pelayanan prima
berdasarkan sikap adalah pemberian pelayanan pada pelanggan dengan fokus kepada
perbaikan sikap tenaga pelayanan.
a. Pelayanan dengan berpakaian serasi
§ Penampilan serasi ddengan caara berhias;
§ Penampilan serasi dengan cara berbusana yang baik;
§ Penampilan serasi dengan ekspresi wajah;
2.6.4
Melayani pelanggan dengan
berfikir positif
a. Melayani pelanggan secara terhormat;
b. Menghindari sikap apriori (masabodo/acuh)
c. Menghindari sikap mencari atau memanfaatkan kelemahan pelanggan
2.6.5
Melayani pelanggan dengan
sikap menghargai
a. Menyapa pelanggan atau kolega yang baru datang;
b. Mendengarkan setiap permimtaan pelanggan;
c.
Melayani pelanggan dengan sikap
bijaksana..
2.7
Definisi dan Unsur-unsur Komunikasi
2.7.1
Definisi Komunikasi
Istilah komunikasi berasal dari bahasa latin, “communication” yaitu sama makna. Menurut KBBI, terbitan Balai
Pustaka, 2002 komunikasi adalah :
a. Pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih
sehingga pesn yang dimaksud dapat dipahami ;
b.
Perhubungan;
Komunikasi dalam penjualan atau
bisnis terbagi atas dua bagian, yaitu sebagi berikut :
a. Komunikasi Verbal (Verbal
Comunication)
Komunikasi verbal adalah salah satu cara berkomunikasi yang disampaikan
kepada orang lain dalam bentuk tulisan dan lisan, seperti : Mendengarkan,
berbicara, membaca, dan menulis.
b. Komunikasi Nonverbal (nonvberbal
communication)
Komunikasi
nonverbal adalah komunikasi dengan menggunakan gerakan-gerakan tubuh atau
bahasa isyarat, memakai sesuatu seperti seragam/uniform.
2.7.2
Unsur-unsur Komunikasi
Unsur-unsur
komunikasi terdiri atas :
a.
Komunikator, yaitu orang yang
menyampaikan pesan, ide, pernyataan, keinginan, dan pertanyaan;
b.
Komunikan, yaitu orang yang
menerima ide , pesan, pernyataan, pertanyaan dan keinginan komunikator;
c.
Pesan, yaitu ide atu keinginan
dari komunikator yang didukung oleh lambing;
d.
Media, yaitu sarana atau saluran
yang menunjang pesan bila komunikan jauh tempatnya atau banyak jumlahnya;
e.
Efek atau feed back, pengaruh dari adanya pesan.(Honitori,2009: 22).
2.8
Pengertian Surat
Surat merupakan sebuah alat yang penting yang tidak
dapat terlepas dan merupakan satu kesatuan
dari kegiatan Administrasi
Perkantoran, karena surat merupakan alat komunikasi secara tertulis. (Tintin
Astini,2004:19)
2.8.1
Surat Masuk
Surat masuk adalah
surat-surat yang diterima oleh suatu organisasi/perusahaan yang berasal dari
seseorang atau dari suatu organisasi.
2.8.2
Surat Keluar
Surat keluar adalah
surat yang dikeluarkan/dibuat suatu organisasi/perusahaan unmtuk dikirim kepada
pihak lain, baik perseorangan maupun kelompok.
2.9
Pengertian Dokumen dan Dokumentasi
2.9.1
Dokumen
Kata dokumen menurut bahasa Inggris dan Belanda adalah document. Menurut KBBI, Dokumen adalah
suatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau
keterangan.
2.9.2
Dokumentasi
Kata dokumentasi berasal dari bahasa Inggris yaitu documentation, sedangkan dalm bahsa latin adalah documentum yang berarti pencarian,
penyelidikan, pengumpulan, penyusunan, pemakaian dan penyediaan dokumen untuk
mendapat keterangan-keterangan dan penerangan-penerangan dan bukti.Begitu pula
menurut Enslikopedi Indonesia, dokumen
adalah pencarian pengumpulan, serta praturannya.
Dari pengertian dokumentasi tersebut diatas terdapat dua unsur yaitu
kumpulan dokumen-dokumen yang dapat memberikan keterangan atau bukti dan
aktivitas yang berkaitan dengan proses pengumpulan dan pengelolaan dokumen
secara sistematis serta penyebarluasan kepada pemakai infomasi.
2.10
Definisi Proposal
Proposal adalah rencana
kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk kegiatan yang bersipat
formal. Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan
pihak lain. Proposal adalah sebuah bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam
bentuk formal dan standar. (sumber :
http//nindiyahpuspitasri.blogspot.com/2011/04/pengertian proposal.htm|?m=1).
BAB III
OBJEK PRAKERIN
3.1 Sejarah Panjang Lembaga Pengurusan Perkebunan
Pengembangan
usaha perkebunan di Kepulauan Nusantara telah berkembang sejak berabad-abad
yang lalu, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia sebagimana yang
disaksikan di Timur Tengah, Cina dan India. Persentuhan kebudayaan dengan
bangsa-bangsa Eropa dimulai pada abad pertengahan yaitu dengan pengusaha bangsa
Portugis atas Malaka pada tahun 1511. Pada tahun 1596 kapal Belanda yang
dinakhodai oleh Cornelius de Houtman mendarat di Banten. Perkebunan Kelapa
dan Tebu, sebagaimana digambarkan di dalam mitologi India, telah dikenal di
wilayah Nusantara ini sejak tahun 75 Masehi, sedangkan tanaman perkebunan
seperti Karet, Teh, Kopi, Kakao, Kelapa Sawit yang bukan tanaman asli wilayah
ini, baru dikenal belakangan, yaitu pada abad XIX, bersamaan dengan ekspedisi
bangsa Eropa. Tanaman Karet paling tua ditemukan di Subang (Jawa Barat),
yang ditanam pada tahun 1862.
Sedangkan
Tanaman Teh mulai dikembangkan tahun 1824, Kelapa sawit tahun 1848 tetapi baru
berkembang pesat pada akhir abad 20 ( tahun 1980-an ), dan Kina tahun
1855. Tanaman Kakao sebenarnya sudah dibawa oleh bangsa Spanyol ke
Indonesia melalui Philipina tahun 1560 dan Kopi tahun 1616, tetapi pertanaman
Kakao dan Kopi hancur terserang penyakit karat daun pada tahun 1878.
Pertanaman Kakao ini baru bangkit kembali mulai tahun 1980-an yang
diusahakan oleh perusahaan besar maupun rakyat. Dalam perjalanannya perkebunan
mengalami perkembangan yaitu :
a. Tahun 1982 – 1998 pengembangan komoditi
perkebunan rakyat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan antara lain melalui pola
Unit Pelaksana Proyek (UPP), PIR dan pola Swadaya. Namun pengembangan
Perkebunan Rakyat melalui kegiatan pola UPP dan PIR masih terbatas,
sehingga sebagian besar pengelolaan perkebunan rakyat masih secara swadaya.
b. Tahun 1975 pengembangan tebu rakyat melalui
Program TRI (Tebu Rakyat Intensifikasi ) atas dasar Inpres Nomor 9. Program ini
berakhir tahun 1997 yaitu dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 5 Tahun 1997 Jo
Inpres No 5 Tahun 1998.Selanjutnya ditindak lanjuti pengembangan Tebu melalui
program PBSN mulai tahun 1976 yaitu pemberian kredit lunak bagi para investor
swasta yang mengusahakan perkebunan dalam skala besar.
Dinas
Perkebunan Propinsi Jawa Barat merupakan Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah
Jawa Barat yang didirikan pada :
1.
Tahun 1950 dengan nama Kantor Karet
Rakyat Cabang Bogor di bawah Kementrian Pertanian.
2. Pada awal tahun 1953 Kantor Karet Rakyat
Cabang Bogor berkembang menjadi Kantor Karet Rakyat cabang Jawa Barat, dan pada
awal tahun 1956 ditingkatkan menjadi Jawatan Karet Rakyat Propinsi Jawa Barat
3.
Berdasarkan PP. 64 tahun 1957 terjadi penyerahan dari Pemerintah Pusat kepada
Pemerintah Daerah pada tanggal 28 Mei 1958 dan nama Jawatan Karet Rakyat Propinsi
Jawa Barat diganti menjadi Jawatan Karet Rakyat Daerah ( Swatantra ) Tingkat I
Jawa Barat yamg berkedudukan di Bogor.
4.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Direktur Dana Tanaman Keras Departemen
Pertanian tanggal 31 Oktober 1963, Nomor : 44/Sk/DTK/AA/63, pada tanggal
8 November 1963 dibentuk Perwakilan Dana Tanaman Keras Jawa Barat.
Sejak tanggal 30 Novenber 1964 sesuai SK Gubernur no.2395/V.I O/Peg/64, Jawatan
Karet Rakyat Dati I Jawa Barat dan Perwakilan Dana Tanaman Keras Jawa Barat
yang semula berkedudukan di Bogor dipindahkan ke Bandung.
5.
Selain integrasi dua Lembaga tersebut pada saat itu juga di bentuk lagi Badan –
Badan dari KOTOE yang disebut Badan Urusan Karet ( BUKARET ) sesuai surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 18 Mei 1964 No. 42/B.I/Eksos/1964,
kernudian tahun 1965 disusul dengan pembentukan Badan Urusan Kopra (BUKOPRA).
6.
Denganmeningkatnya tugas – tugas serta volume pekerjaan yang semakin meluas
maka Gubernur Jawa Barat menerbitkan SK No : B.IIl/3428/V.46/Prg/SK/65
menetapkan formasi baru Jawatan Karet Rakyat Propinsi Jawa Barat terdiri dari 5
Wilayah dan 15 cabang- cabang di Kabupaten yaitu : Kabupaten Serang,
Pandeglang, Lebak, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya,
Ciamis, Kuningan. Cirebon, Majalengka, Sumedang dan Purwakarta.
7.
Dengan dibekukannya KATOE pada tahun 1965 maka dengan sendirinya Badan BUKARET
dan BUKOPRA aktifitasnya terhenti. Disamping itu dengan pengalihannya Dana
Tanaman Keras dari Departemen Pertanian ke Departemen Perkebunan dan sebagai
akibat Care Takership, maka dalam periode 1965-1968 Jawatan Karet Rakyat dan
Dana Tanaman Keras mengalami kegoncangan dalam arti kata hubungan teknis
organisatoris dengan Pusat menjadi terhenti, sehingga mengakibatkan tugas
pekerjaan dari Pusat terhenti.
8.
Dengan diterbitkanya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 18 Juni 1966
No. 49/Reg/24.D/AF/66 ditunjuk Jawatan Karet Rakyat sebagai satu-satunya
Instansi Pemerintah Daerah Jawa Barat yang menangani bidang Perkaretan dan
tanaman keras lainnya.
Sebelum
diterbitkannya SK. Gubernur Jawa Barat tersebut diatas pengelola urusan Tanaman
Keras lainnya, selain tanaman Karet, semula merupakan sebagian tugas dari
Jawatan Pertanian Rakyat Propinsi Jawa Barat Bagian Tanaman Industri.
Sehingga setelah diterbitkan SK. Gubernur Jawa Barat tersebut menjadi tugas
Jawatan Karet Rakyat yang selain bergerak di bidang Perkaretan juga menangani
pengelolaan tanaman Keras lainnya.
9. Selanjutnyadalam
tahun 1968 dengan dilikuidasikannya Dana Tanaman Keras dan Regrouping
Departemen Perkebunan kembali ke Departemen Pertanian, maka melalui Surat
Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 12 Juni 1968 No. 147/B/lII/TU/SK/68,
mengganti nama Jawatan Karet Rakyat DT I Jawa Barat, menjadi Jawatan
Perkebunan Rakyat Propinsi Jawa Barat
10.Sejak
1 Oktober 1970 Susunan Organisasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan
Gubernur Propinsi Jawa Barat no. 182/PO/V/OM/SK/1970.
11.Pada
tahun 1974 Pemerintah menerbitkan Undang – Undang nomor 5 tahun 1974 yang
didalamnya diuraikan perubahan nama Jawatan menjadi Dinas. Pada tahun 1975
Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan pula Peraturan Pemerintah ( PP ) no.
22/75 tentang penyerahan sebagian urusan Pemerintahan Pusat di Bidang
Perkebunan kepada Dati I, yang didalamnya mencakup mengenai pengurusan di
Bidang Perkebunan Besar. Bidang Perkebunan Besar ini sebelumnya dikelola oleh
Instansi Departemen Pertanian yang ada di daerah yaitu Inspektorat Perkebunan
Besar.
12.Dengan
terbitnya PP no 22 tahun 1975 tersebut, maka Inspektorat Perkebunan Besar
Daerah VI dan Dinas Perkebunan Rakyat Jawa Barat difusikan menjadi Dinas
Perkebunan Daerah Propinsi DT I Jawa Barat sesuai Surat Keputusan Bersama
Menten Pertanian Republik Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No : 179 tahun 1976 No:42S/Kpts/Org/1976 Tentang Ketentuan
Pelaksanaan PP 22/1975.
13.Terjadinya
fusi dibidang Perkebunan tersebut di atas, Pemerintah Jawa Barat menerbitkan
Peraturan Daerah ( Perda ) Propinsi Dati I Jawa Barat No. 13/DP.040/PD/1978
tentang pembentukan Dinas Perkebunan Daerah Propinsi Daerah TK I Jawa Barat.
Sejak saat itu Dinas Perkebunan mempunyai Cabang Dinas di tingkat Kabupaten,
tersebar di 16 Kabupaten DT II yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak,
Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan,
Cirebon, Majalengka, Sumedang, Purwakarta dan Subang.
14.Pada
tahun 1983 Pemerintah Propinsi Dati I Jawa Barat menerbitkan Peraturan Daerah
(perda) no 15 tahun 1983 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Perkebunan Propinsi DT I Jawa Barat.
15.Pada
tahun 1984 terbit PERDA no 5 tahun 1984 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Cabang Dinas Propinsi Dati I Jawa Barat.
16.Cabang
Dinas Perkebunan ini mencakup sebanyak 20 Kabupaten Dati II yaitu : Serang,
Pandeglang, Lebak, Tanggerang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut,
Tasikmalaya, Ciamis, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Sumedang,
Subang, Purwakarta, Karawang dan Bekasi.
Sebagai penyempurnaan dari PERDA No.
15/1975 Pemerintah Propinsi Dati I Jawa Barat, menerbitkan PERDA No. 8 tahun
1986, perubahan yang pertama kali PERDA No. 15/1983 tentang susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Selanjutnya pada tahun 2000 terjadi
Perubahan Struktur Organisasi Dinas Perkebunan berdasarkan PERDA No 15 tahun
2000.
Pada tahun 2002 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa
Barat No. 821.23/SK.354-A/Peg/2002 tanggal 26 Maret 2002, Seksi Pasca Panen Dan
Pemasaran pada Sub Dinas Bina Usaha mengalami perubahan menjadi Seksi Pasca
Panen Dan Pemasaran Produk Primer.
Pada tahun 2002 juga , berdasarkan
PERDA No 5 tahun 2002 tanggal 12 April 2002, ditetapkan 2 Unit Pelaksana Teknis
Daerah ( UPTD ) Dinas Perkebunan Yaitu Balai Proteksi Tanaman Perkebunan dan
Balai Pengembangan Tanaman Perkebunan
Dengan
diterbitkannya PP. No 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Pembentukan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat tanggal 19 November 2008,
nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja. (diundangkan
dalam lembaran daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 Nomor 21 Seri D)
Diterbitkannya
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat Gubernur Jawa Barat, UPTD Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
menambah 1 UPTD lagi jadi UPTD di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat terdiri
dari :
1) Balai
Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP).
2) Balai
Pengembangan Benih Tanaman Perkebunan (BPBTP).
3) Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu
Benih Tanaman Perkebunan (BP2MB).
3.2 STRUKTUR
ORGANISAI DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA BARAT
Pembentukan Dinas Perkebunan
Provinsi Jawa Barat tanggal 19 November 2008, nomor 21 Tahun 2008 tentang
Organisasi Dan Tata Kerja. (diundangkan dalam lembaran daerah
Provinsi Jawa Barat Tahun 2008 Nomor 21 Seri D)
(1)
Kepala Dinas
(2)
Sekretaris, membawahi :
- Sub Bagian Kepegawaian
dan Umum
- Sub Bagian Keuangan
- Sub Bagian Perencanaan
dan Program
(3) Kepala Bidang Pengembangan
SDM, Kelembagaan dan permodalan, membawahi :
- Kepala Seksi
Pengembangan SDM
- Kepala Seksi
Kelembagaan
- Kepala Seksi
Permodalan
(4)
Kepala Bidang Produksi Perkebunan, membawahi :
- Kepala Seksi Tanaman Semusim
- Kepala Seksi
Tanaman Tahunan
- Kepala Seksi
Sarana Produksi
(5) Kepala Bidang Pengolahan,
Pemasaran, dan Usaha Perkebunan membawahi :
- Kepala Seksi Pengolahan
Hasil Perkebunan
- Kepala Seksi Pemasaran
Hasil Perkebunan
- Kepala Seksi
Bina Usaha Perkebunan
(6)
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Perkebunan membawahi :
- Kepala Seksi Penataan
Lahan Perkebunan
- Kepala Seksi Prasarana
Perkebunan
- Kepala Seksi
Pengendalian
Menurut
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 113 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Barat Gubernur Jawa Barat, UPTD Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
terdiri dari :
1)
Kepala Balai Proteksi Tanaman Perkebunan membawahi :
- Subbagian Tata Usaha
- Kepala Seksi Sarana
Teknologi Pengendalian Hama Terpadu
- Kepala Seksi
Pengembangan Teknologi Pengendalian Hama Tepadu
2) Kepala Balai Pengembangan Benih
Tanaman Perkebunan membawahi :
- Subbagian Tata Usaha
- Kepala Seksi Pengembangan Benih
- Kepala Seksi Pemasaran Benih
3) Kepala Balai Pengawasan dan Pengujian
Mutu Benih Tanaman Perkebunan mebawahi :
- Subbagian Tata Usaha
- Kepala Seksi Pengawasan Benih
- Kepala Seksi Pengujian Mutu
Benih
3.3 TUGAS
POKOK DAN WEWENANG BIDANG PRODUKI
PERKEBUNAN
Bidang Produksi
Perkebunan mempunyai tugas pokok mengkaji bahan kebijakan teknis, dan pembinaan
dibidang budidaya tanaman tahunan, budidaya tanaman semusim dan sarana
produksi.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, Bidang Produksi Perkebunan mempunyai fungsi :
a. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
b. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman semusim;
c. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan pengelolaan sarana produksi.
Rincian Tugas Bidang Produksi Perkebunan:
a. menyelenggarakan pengkajian perencanaan di bidang produksi perkebunan;
b. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
c. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman semusim;
d. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan pengelolaan sarana produksi;
e. menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan bidang produksi perkebunan;
f. menyelenggarakan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang produksi perkebunan;
g. menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
h. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, Bidang Produksi Perkebunan mempunyai fungsi :
a. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
b. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman semusim;
c. pengkajian bahan pedoman teknis dan pembinaan pengelolaan sarana produksi.
Rincian Tugas Bidang Produksi Perkebunan:
a. menyelenggarakan pengkajian perencanaan di bidang produksi perkebunan;
b. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
c. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman semusim;
d. menyelenggarakan pengkajian pedoman teknis dan pembinaan pengelolaan sarana produksi;
e. menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan bidang produksi perkebunan;
f. menyelenggarakan monitoring, evaluasi dan pelaporan bidang produksi perkebunan;
g. menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
h. melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.
3.3.1 Bidang Produksi
Perkebunan membawahkan:
a. Seksi Tanaman
Tahunan.
Seksi Tanaman Tahunan mempunyai
tugas pokok menyusun bahan kebijakan teknis dan pembinaan budidaya tanaman
tahunan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat
(1)pasal ini,
Seksi Tanaman Tahunan mempunyai fungsi :
a. penyusunan bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
b. penyusunan bahan pengendalian budidaya tanaman tahunan.
a. penyusunan bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman tahunan;
b. penyusunan bahan pengendalian budidaya tanaman tahunan.
Rincian Tugas Seksi Tanaman Tahunan :
Ø melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data yang berkaitan dengan
tanaman tahunan;
Ø melaksanakan inventarisasi, identifikasi dan analisis data budidaya
tanaman tahunan;
Ø menyusun program kerja Seksi Tanaman Tahunan;
Ø melaksanakan penyusunan bahan pedoman teknis intensifikasi,
rehabilitasi, peremajaan, diversifikasi, perluasan dan pengembangan komoditas
tanaman tahunan;
Ø melaksanakan penyusunan pedoman pembinaan teknis budidaya tanaman
tahunan;
Ø melaksanakan pembinaan penerapan teknologi budidaya tanaman tahunan;
Ø melaksanakan sosialisasi sesuai bidang tugas Seksi Tanaman Tahunan;
Ø melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan
tugas Seksi Tanaman Tahunan;
Ø imenyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait;
Ø melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
b. Seksi Tanaman
Semusim
Seksi Tanaman Semusim
mempunyai tugas pokok menyusun bahan kebijakan teknis dan pembinaan tanaman
semusim.
a. Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)
pasal ini, Seksi Tanaman Semusim mempunyai fungsi :
b. penyusunan bahan pedoman teknis dan pembinaan budidaya tanaman semusim;
c. penyusunan bahan pengendalian budidaya tanaman semusim.
Rincian Tugas Seksi Tanaman Semusim:
Rincian Tugas Seksi Tanaman Semusim:
Ø melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data yang berkaitan dengan
tanaman semusim;
Ø melaksanakan inventarisasi, identifikasi dan analisis data budidaya
tanaman semusim;
Ø menyusun program kerja Seksi Tanaman Semusim;
melaksanakan penyusunan bahan pedoman teknis intensifikasi, rehabilitasi, peremajaan, diversifikasi,
melaksanakan penyusunan bahan pedoman teknis intensifikasi, rehabilitasi, peremajaan, diversifikasi,
Ø perluasan dan pengembangan komoditas tanaman semusim;
melaksanakan penyusunan pedoman pembinaan teknis budidaya tanaman semusim;
melaksanakan penyusunan pedoman pembinaan teknis budidaya tanaman semusim;
Ø melaksanakan pembinaan penerapan teknologi budidaya tanaman tahunan;
Ø melaksanakan sosialisasi sesuai bidang tugas Seksi Tanaman Semusim;
Ø melaksanakan pemantauan, evaluasi dan pelaporan yang berkaitan dengan
tugas Seksi Tanaman Semusim;
Ø menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait; melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
c. Seksi Sarana Produksi
Seksi
Sarana Produksi mempunyai tugas pokok menyusun bahan kebijakan teknis dan
pembinaan dibidang sarana produksi.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) pasal ini, Seksi Sarana Produksi mempunyai fungsi :
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) pasal ini, Seksi Sarana Produksi mempunyai fungsi :
a. penyusunan
bahan pedoman teknis dan pembinaan pengelolaan sarana produksi perkebunan.
b. pelaksanaan
pembinaan pengelolaan sarana produksi perkebunan.
Rincian Tugas Seksi Sarana Produksi:
Rincian Tugas Seksi Sarana Produksi:
Ø melaksanakan
pengumpulan dan pengolahan data yang berkaitan dengan sarana produksi
perkebunan;
Ø melaksanakan
inventarisasi, identifikasi dan analisis data sarana produksi perkebunan;
Ø menyusun
program kerja Seksi Sarana Produksi;
Ø melaksanakan
penyusunan bahan pembinaan
Ø pengelolaan
dan pengendalian penggunaan sarana produksi serta alat dan mesin perkebunan;
Ø melaksanakan
pembinaan dan sosialisasi pengelolaan sarana produksi serta alat dan mesin
perkebunan;
Ø melaksanakan
penilaian dan pengawasan mutu sarana produksi serta alat dan mesin perkebunan;
Ø melaksanakan
pemantauan, pengawasan penyaluran dan penggunaan sarana produksi serta alat dan
mesin perkebunan;
Ø melaksanakan
penyusunan bahan laporan dan evaluasi kegiatan Seksi Sarana Produksi;
Ø melaksanakan
koordinasi dengan unit kerja terkait.
Ø melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
3.4 VISI DAN MISI
3.4.1 VISI DINAS PERKEBUNAN PROVINSI
JAWA BARAT 2008 – 2013
"TERCAPAINYA
MASYARAKAT AGRIBISNIS PERKEBUNAN YANG MANDIRI, DINAMIS DAN SEJAHTERA "
Penjabaran
makna yang terkandung dalam Visi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat tersebut
adalah sebagai berikut;
Masyarakat Agribisnis Perkebunan adalah masyarakat yang
berkiprah dalam dunia usaha perkebunan mulai dari off farm sampai kepada on
farm.
Mandiri
adalah Masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhannya untuk lebih maju,
dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri, terutama dalam bidang
agribisnis perkebunan.
Dinamisadalah
Masyarakat yang secara aktif mampu merespon peluang dan tantangan zaman serta berkontribusi
dalam proses pembangunan perkebunan.
Sejahtera adalah Masyarakat yang secara lahir dan batin
mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupannya.
3.4.2 MISI DINAS PERKEBUNAN PROVINSI JAWA BARAT
Sejalan dengan visi tersebut, maka Misi Dinas
Perkebunan Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
Kapasitas Produksi dan Produktivitas Usaha Perkebunan,
2.
Meningkatkan
Mutu hasil, Nilai Tambah dan Pemasaran Produk Usaha Perkebunan,
3.
Meningkatkan
Pemberdayaan Sumber Daya Perkebunan
BAB IV
HASIL PRAKTEK KERJA INDUSTRI
Penulis dalam Bab IV ini, akan menjelaskan
mengenai hasil Praktek Kerja Industri di Dinas Perkebunan (DISBUN)Provinsi Jawa Barat, dimana Penulis
ditempatkan pada Bidang Produksi Perkebunan. Dalam melaksanakan Praktek Kerja
Industri ini, penulis mencoba menyesuaikan dengan program pengajaran kemampuan
Siswa yang terdapat dalam Buku Jurnal Pelaksanaan Praktek Kerja Industri tahun
Ajaran 2012/2013 untuk kelas XI.
Proses kerja yang
dilaksanakan penulis selama melaksanakan kegiatan praktek kerja industri
(PRAKERIN) di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat diantaranya:
1.
Rekap Proposal
2.
Pengetikan/Mengonsep Surat
3.
Menghasilkan Dokumen sederhana
4.
Memberi Nomor surat
5.
Menyusun Dokumen
6.
Menggunakan Peralatan Kantor
Hal tersebut Penulis lakukan agar supaya
Pelaksanaan Prakerin ini sesuai dengan tujuan program Pengajaran termaksud,
meskipun tidak secara keseluruhan penulis jabarkan/jelaskan dalam laporan ini,
seperti mengenai mendokumentasian, hal tersebut diakibatkan karena banyak
dokumem-dokumen penting dan rahasia yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat di Bagian Bidang Produksi
Perkebunan dalam menangani
dokumen-dokumen.
4.1
Menggunakan peralatan dan
Perlengkapan kantor
4.1.1
Penjepret Kertas (Hecht machine)
3.
Cara penggunaan penjepret kertas
Penggunaan penjepret
kertas ini harus disesuaikan dengan jumlah halaman kertas yang akan dijepret.
Bila kita ingin menjepret kertas hanya 6 lembar, pergunakanlah ukuran yang
kecil, dan bila kita hendak menjepret kertas untuk buku, pergunakan yang besar. Caranya adalah sebagai berikut :
a.
Masukan satu kawat jepret pada
bagian isi penjepret ketas dengan posisi ujung di bawah;
b.
Ratakan terlebih dahulu kertas – kertas yang
akan di bundel tersebut, terutama bagian tepi yang tidak akan dijepret.
c.
Bagian kertas yang akan dibundel diletakan pada
bagian alas tepat pada lekukan pelipat;
d.
Setelah siap lakukan penekanan dengan menekan
alat penekanan dengan wajar. Tangan kanan memegang penjepret keatas dengan
posisi ibu jari diatas dan telunjuk dibagian alas, sedangkan tangan kiri
digunakan untuk memegang kertas. Dan apabila kita mempergunakan penjepret besar
maka tangan kanan sepenuhnya memegang bagian penekan;
e.
Kertas surat lainya yang mempunyai halaman tipis
hendaknya menjepretkan isi, jangan pada posisi miring, tetapi harus sejajar
dengan tepi kertas yaitu kira- kira 2 cm dari sebelah kiri dan 1 ½ cm dari
ujung atas kertas.
4.1.2
Pelubang kertas (Perpolator)
1.
cara mempergunakan pelubang
kertas:
a.
Tekukan kertas yang akan dilubangi
menjadi dua bagian yang sama tengah (sama lembar ) untuk memetakan titik tengah
dan ratakan bagian tepi kertas.
b.
Masukan kertas yang sudah mempunyai bekas
lipatan tersebut pada alat pelubang kertas dengan memperhatikan petunjuk alat
yang menunjukan garis (titik tengah panjang kertas ditempatkan lurus pada ujung
petunjuk titik tengah );
c.
Setelah yakin tidak ada ruangan yang kosong
antara kertas dengan batas masukan kertas, maka lakukanlah penekanan, yaitu
menekan “ alat penekan “ dengan telapak tangan secara wajar sampai kertas itu
berlubang.
4.1.3
Ordner.
Adapun cara
menggunakannya adalah sebagai berikut :
Ø Buka bagian penutup ordner dengan cara menarik bagian luar atau jilid
seperti pada buku ke atas;
Ø Tarik kawat penjepitnya keatas;
Ø Masukan dokumen yang sudah dilubangi dengan pelubang kertas;
Ø Tekan kembali kawat penjepitnya kea rah bawah;
Ø Terakhir tutup kembali bagian penutup ordner.
4.1.4
Sneelhecter ( map surat memakai jepitan )
Sneelhecter adalah suatu lipatan karton yang
berukuran standar ( folio ) dengan kawat penjepit ditengahnya.
Cara menggunakannya
adalah sebagai berikut :
Ø Buka bagian penutup sneelhecter dengan cara menarik bagian luar atau
jilid seperti pada buku ke atas;
Ø Lepaskan bagian penutup kawat penjepinya;
Ø Masukan dokumen atau warkat yang akan disimpan;
Ø Pasang kembali bagian penutup kawat penjepitnya dan tutup kembali
bagian penutupnya.
4.1.5
Komputer
Komputer memiliki
prosedur yang harus kita perhatikan.Langkah pertama yang perlu di ketahui
adalah bagaimana cara mengaktifkan dan mematikan komputer dengan benar.
Penulisan dalam
melaksanakan peraktek di Bidang Produksi Perkebunan tidak lepas dari peralatan
kantor ini (komputer ), adapun program koputer yang banyak dipakai adalah
Microsoft word,guna membuat surat – surat.
Begitu dianggap
pentingnya perangkat komputer ini, sehingga dianggap perlu sekali dipakai dan
dimengerti cara-cara mangaktifkan dan mematikan computer ini, oleh sebab itu,
penulis akan menjelaskan secara singkat cara-cara mengaktifkan dan memastikan
komputer ini.
1) Prosedur untuk mengaktifkan computer adalah
a.
Pastikan
semua kabel power sudah terhubung dengan aliran listrik
b.
Hidupkan CPU (Central processing
Unit ) dengan menekan tombol on atau power di casing
c.
Hidupkan Momitor dengan menekan
tombol on pada monitor
d.
Tunggu hingga booting selesai,
lalu akan muncul tampilan windows yang kita pergunakan.
2)
Prosedur untuk mematiakan komputer
adalah
a. Klik tombol start yang berbeda pada
taskbar
b.
Lalu klik tombol Turn Off Computer
c. Setelah muncul tampilan yang menampilkan 3
pilihan yaitu :
·
Standby;
·
Turn Off;
·
Restart;
·
Maka yang harus di pilih adalah yang Turn Off.
4.1.6
Mengetik Data pada Ms. Word / Excel;
Ø Ms. Word merupakan program pengolah kata yang cukup lengkap dan lebih
otomatis.
Ø Langkah – langkah memulai aplikasi Ms. Word, yaitu :
·
Pilih tombol star di pojok kiri bawah tampilan
window;
·
Setelah muncul tampilan menunya, kemudian Ms.
Office dan pilih;
·
Ms. Office Word 2007;
·
Kemudian akan muncul gambar berikut, sebagaimanaTerlampir.
4.1.7
Mesin scan
Mesin scanner adalah sejenis
mesin penggandaan yang dapat menyalin ulang kembali berbagai proses.
Adapun langkah –
langkah penggunaanya adalah sebagai berikut :
Ø Pastikan semua kabel terpasang dan terkoneksi;
Ø Hidupkan mesin scan dengan menekan tombol power yang sudah tersedia;
Ø Masukan kertas atau data yang akan discan pada bagian yang sudah
disediakan;
Ø Buka aplikasi adobe photoshop atau corel draw pada komputer;
Ø Selanjutnya klik file lalu import;
Ø Terakhir simpan data sesuai tempat dan tipe file yang kita butuhkan.
4.1.8
Pesawat Telepon
Kegiatan prakerin di
kantor dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat khususnya pada Bidang Produksi
Perkebunan tidak lepas dari mesin komunikasi berupa telepon.
Adapun cara
menggunakannya sebagai berikut:
a.
Menerima Telepon Masuk
Ø Menyiapakan alat tulis, letakkan didekat pesawat telepon. Agar mudah
diperlukan.
Ø Catatlah nomor – nomor telepon penting yang sering dibutuhkan dan
letakanlah di meja kerja, untuk memudahkan bila diperlukan.
Ø Janganlah berbicara dengan orang ketiga pada waktu menelepon.
Dalam pembicaraan telepon, kata – kata harus diucapkan dengan jelas, perhatikanlah volume suara. Anda, bicaralah dengan lancar dan nada suara tidak boleh datar.
Dalam pembicaraan telepon, kata – kata harus diucapkan dengan jelas, perhatikanlah volume suara. Anda, bicaralah dengan lancar dan nada suara tidak boleh datar.
Ø Angkatlah gagang telepon sebelum ketiga kalinya.
Ø Jawablah dengan memberikan identitas Anda, segera tanyakan siapa yang
mengajak bicara, apabila penelepon tidak menyebutkan identitas
Ø jangan dihubungkan dengan pimpinan, walaupun dalam keadaan mendesak.
Ø Apabila pimpinan tidak ada ditempat, dan Anda tidak dapat membantu
penelepon mengatasi persoalan, jangan memberitahukan pimpinan bisa ditemui.
Ø Apabila panggilan telepon datang, sedangkan Anda sedang melayani
pembicaraan dengan telepon lainnya, katakan bahwa Anda harus menerima telepon
lain. Mintalah kepada penelepon pertama agar mau menunggu, jawablah panggilan
penelepon kedua, mintalah padanya supaya dia mau menunggu sementara Anda
menyelesaikan pembicaraan pertama, serta minta maaf karena harus menunggu.
Sekretaris yang bertanggung jawab penuh atas kelancaran menerima telepon dan
menelepon dapat membina hubungan baik antara kantor dengan kantor lain.
4.2 Membuat
Surat
Dalam melakukan Praktek
Kerja Industri, dimana penulis ditempatkan pada bagian Produksi Perkebunan,pernah
membuat surat Tugas.
4.2.1 Surat Tugas
Surat Tugas adalah Naskah
Dinas yang berisi Pemberitahuan Penguasaan dari Pihak atasan kepada bawahan
untuk melakukan tugas atasan.
a.
Surat Tugas:
b.
Kepala Surat Tugas
c.
Isi Surat Tugas
d.
Bagian Akhir Surat Tugas
e.
Penandatangana
4.3 Mengelola Surat Masuk
4.3.1. Penyortiran surat
Langkah yang pertama-tama dilakukan oleh Bagian Penerimaan Surat adalah
memilah-milahkan surat. Surat dapat dipilah berdasarkan :
a.
Unit Organisasi
Surat-surat dikelompokkan
menurut tujuan surat, yaitu kepada pimpinan dan kepada unit organisasi di mana
surat itu ditujukan.
b.
Macamnya
Surat-surat di dikelompokkan
menurut kelompok surat dinas, wesel, giro, surat pribadi, surat dinas, surat
tercatat, dan sebagainya.
c.
Klasifikasinya
Pemilahan selanjutnya,
terutama surat-surat dinas dikelompokkan menurut surat kila/sangat segera
(harus diterima dalam waktu 1 x 24 jam), surat segera (diterima maksimal 2 x 24
jam), dan biasa (maksimal 5 hari harus diterima).
4.3.2. Pembukaan sampul
Setelah surat-surat itu dipilah-pilahkan seperti di atas, selanjutnya
dilakukan pembukaan sampul. Semua surat-surat yang bersampul dibuka dengan
teliti kecuali surat-surat rahasia dan surat-surat pribadi.
Langkah pembukaan surat yang paling baik hendaknya dilakukan seperti
berikut :
a. Surat yang bersampul tertutup memanjang, sebaiknya dibuka dengan
menggunakan pisau. Caranya yaitu letakkan surat itu di atas meja, bagian
penutup amplop ada di sebelah atas. Tindih surat dengan tangan kiri dan
masukkan pisau ke dalam bagian penutup sampul, kemudian dorong pisau sampai
memotong tutup sampul surat. Yakinkan agar surat di dalam jangan sampai
terpotong.
b. Sampul yang tertutup melebar, sebaiknya dibuka dengan menggunakan
gunting. Geserkan surat yang ada dalam sampul ke arah bagian yang tidak akan digunting.
Caranya yaitu dirikanlah amplop surat, kemudian dihentak-hentakkan
perlahan-lahan ke meja. Peganglah surat dengan tangan kiri, selanjutnya dengan
menggunakan tangan kanan, potonglah bagian ujung sampul surat dengan gunting.
Saat ini telah tersedia alat pembuka amplop yang digerakkan secara
elektronik yakni pegawai hanya memasukkan ujung amplop yang akan dibuka,
letakkan secara perlahan dan pastikan tidak sampai merusak surat yang ada di
dalamnya. Alat tersebut akan membuka amplop surat tersebut dengan mudah dan
cepat.
4.3.3. Mengeluarkan surat dari
sampul
Langkah berikutnya yaitu mengeluarkan surat-surat dari masing-masing
sampulnya yang telah dibuka. Mengeluarkan surat dari dalam sampulnya harus
dilakukan dengan hati-hati jangan sampai surat itu terkoyak atau robek karena
ada kemungkinan surat itu masih menyangkut kesampulnya. Cara yang baik,
lakukanlah seperti berikut :
a. Untuk surat yang sampulnya terbuka memanjang, renggangkanlah bagian yang
terbuka dengan ibu jari kedua tangan, dan ambillah surat dari dalam sampulnya
dengan jari-jari tangan kanan. Pastikan bahwa semua surat yang ada dalam sampul
telah dikeluarkan.
b. Untuk surat yang sampulnya melebar, tekanlah kedua sisi sampul dengan
jari-jari tangan kiri hingga bekas mengguntingnya terbuka. Balikkan amplop
surat hingga bagian bekas mengguntingnya ada di bagian bawah, kemudian ambil ah
surat dari dalam sampul. Pastikan bahwa semua isi sampul telah dikeluarkan
dengan baik, jangan sampai ada yang tertinggal.
4.3.4. Pembacaan surat
Surat-surat yang telah dikeluarkan dari sampulnya, kemudian dibaca dan
diteliti apakah surat-surat tersebut ada alamat dalamnya atau tidak, apakah
surat-surat itu ditujukan kepada pimpinan atau langsung kepada pejabat/unit
yang menangani masalahnya, apakah surat-surat itu ada lampirannya atau tidak,
apakah surat itu terdiri dari satu lembar atau lebih dan penelitian lain-lain
yang ada kaitannya dengan surat tersebut.
Apabila surat itu ada alamat dalamnya, maka sampul surat dapat dipisahkan
dan bila tidak ada alamat dalamnya, maka sampul surat harus dilekatkan kepada
surat tersebut dengan menggunakan stapler. Selanjutnya diteliti apakah
surat itu untuk pimpinan atau pejabat/unit yang menangani masalahnya. Di
samping itu diteliti apakah surat itu ada lampirannya atau tidak. Bila ada,
agar dicocokkan dengan keterangannya dan bila lampirannya ini ternyata tidak
sesuai, agar dicatat bahwa lampirannya tidak sama. Demikian juga bila surat
terdiri lebih dari satu lembar, agar diusahakan jangan sampai terpisah antara
lembar yang satu dengan lembar lainnya.
4.3.5. Pencatatan surat
Surat yang sudah diolah seperti tersebut di atas, selanjutnya dicatat dalam
buku agenda menurut klasifikasi dan kualifikasi masing-masing surat.
Pencatatan surat sangat diperlukan untuk mempermudah pengendalian
surat-surat tersebut. Pencatatan surat masuk pada buku agenda dimulai dari
nomor 1 pada bulan Januari dan berakhir nomor terakhir dalam satu tahun, yaitu
nomor terakhir pada tanggal 31 Desember. Pencatatan surat masuk selalu
dilakukan pada setiap terjadi pemindahan dan penyimpanan.
4.3.6 Mendisposisikan Surat Masuk
Lembardisposisisecara umum berisi
informasi nonverbal untuk diterjemahkan secara seksama dan ditindak lanjuti.Disposisimerupakan petunjuk singkat
tentang tindak lanjut (penyelesaian) terhadap suatu urusan atau surat masuk.
Disposisi dibuat oleh pimpinan untuk staf atau bawahan sesuai dengan bidang
keahlian atau kewenangannya.Tujuan
pembuatan disposisiialah agar staf dapat menindaklanjuti atau
menyelesaikan suatu urusan atau surat masuk sesuai dengan yang dikehendaki oleh
pimpinan. Tindak lanjut dapat berupa surat balasan, tindakan-tindakan lain
dalam rangka menyelesai kan urusan tersebut.
Sebelum diserahkan kepada pimpinan, surat
masuk terlebih dahulu dikendalikan oleh bagian administrasi dan diberi lembar
disposisi. Pengisian lembar disposisi yang menyangkut masalah pengagendaan
seperti indeks, kode, nomor urut, dan data-data tentang surat dilakukan oleh
bagian administrasi. Indeks, kode, dan nomor urut berisi kata/sandi yang bisa
digunakan untuk merunut kembali dimana letak surat tersebut dalam agenda
ataupengarsipan.
Selanjutnya pimpinan mendisposisikan
siapa yang diberi tugas atau tanggung jawab untuk menindak lanjuti, sesuai
dengan intruksi.
4.3.7 Pembagian Surat
Setelah surat-surat dicatat dalam buku agenda atau Kartu Kendali seperti
tersebut di atas, kemudian surat-surat itu dikirim kepada pihak yang dituju
oleh surat-surat tersebut. Surat untuk pimpinan disampaikan kepada sekretaris
pimpinan dan surat-surat untuk pejabat-pejabat/unit yang dimaksudkan oleh
surat, disampaikan kepada petugas atau sekretaris pejabat yang bersangkutan.
Untuk pengiriman, dilakukan lagi pencatatan dengan menggunakan buku
pengiriman/buku ekspedisi. Petugas/sekretaris pimpinan yang menerima surat
harus membubuhkan tanda terima pada buku agenda
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1 Simpulan
Sesuai dengan data yang diperoleh dan dianalisa dari hasil
Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang penulis uraikan, maka penulis dapat
mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.
Dinas Perkebunan Provinsi Jawa
Barat merupakan suatu organisasi
pemerintahanyang bergerak pada bidang perkebunanyang mempunyai tugas
wewenang dan tanggung jawab merumuskan kebijakan operasional di bidang
Perkebunan merupakan sebagian kewenangan desentralisasi Propinsi, dan
kewenangan yang dilimpahkan kepada Gubernur berdasarkan asas dekonsentrasi dan
tugas pembantuan.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana yang
dimaksud pada pasal ini, Dinas mempunyai fungsi :
·
Perumusan kebijakan teknis operasional di bidang
perkebunan;
·
Penyelenggaraan pelayanan umum di bidang
perkebunan;
·
Fasilitasi di bidang Perkebunan;
·
Penyelenggaraan ketatausahaan.
2.
Menurut penelitian yang selama
penulis melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin), Bidang Produksi
Perkebunan mempunyai tugas pokok mengkaji bahan kebijakan teknis, dan pembinaan
dibidang budidaya tanaman tahunan, budidaya tanaman semusim dan sarana
produksi.
3.
Pengelolaan administrasi
perkantoran di Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat Khususnya di Bidang
Produksi Perkebunan secara administrasi sudah terkoordinasi dengan baik, mulai
dari kelembagaan, pengelolaan surat, sistem kearsipan, dan sistem administrasi
lainnya, meskipun didalam lingkup organisasinya belum berjalan secara sempurna.
5.2 Saran
Untuk melengkapi laporan ini
maka penulis akan memberikan beberapa saran yang berkaitan dengan pelaksanaan
Praktik Kerja Industri (Prakerin) untuk Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
yaitu sebagai berikut :
1.
Kekompakan dan disiplin kerja yang sudah
berjalan pada saat ini harus lebih ditingkatkan dan dipertahankan untuk menuju
kesempurnaan tatanan kerja.
2.
Penulis berharap proses kerja yang sudah baik
agar ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai terutama dalam penanganan
dan pengolahan data baik secara fisik maupun digital berdasarkan Pedoman
Administrasi Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat
agar proses kerja berlangsung secara efektif dan efesien.
Demikian
simpulan dan saran dari penulis yang dapat disampaikan dengan memohon maaf jika
ada kata-kata yang kurang berkenan atau tidak diinginkan oleh pihak terkait,
mudah-mudahan saran yang penulis sampaikan dapat kiranya bermanfaat bagi kita
semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar